Apa Hukum Merokok Dalam Islam?
Apa Hukum Merokok Dalam Islam? - Jika harus membahas mengenai hukum tentang merokok dalam islam, memang tidak akan ada habisnya. Kenapa demikian?
Dikarenakan masih banyak yang pro kontra terhadap pernyataan mengenai hukum merokok.
Sebelumnya, saya ingin membuat sebuah pemberitahuan bahwasanya artikel yang saya buat ini bukan untuk menyudutkan salah satu pihak, tetapi saya mencoba untuk memberi sedikit pemahaman menurut apa yang saya pikirkan.
Kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu, saat saya bersama tiga orang teman saya, diantaranya Dani, Irfan dan Aradhea sedang makan di rumah makan daerah Tasikmalaya. Tepat disebelah kiri saya, ada seorang bapak-bapak dan istrinya yang kebetulan sedang makan juga.
Setelah kami berempat selesai makan, kemudian salah satu teman saya mengeluarkan satu bungkus rokok lengkap dengan korek api nya. (Memang kalo ada rokok, harus ada korek. Karena kedua benda tersebut tidak dapat dipisahkan)
Dari sinilah awalnya sebuah pemikiran itu terjadi.
"Pak, ngerokok?" ucap salah satu teman saya, menawarkan satu batang rokok.
"Enggak a." jawab seorang bapak-bapak, disertai dengan penjelasan bahwa merokok itu haram.
Bahkan di satu sisi, si bapak memberikan dalil lengkap dengan artinya, meskipun tidak spesifik menyebutkan bahwa rokok itu haram.
Hanya saja ada satu kalimat yang terpatri di kepala saya yaitu yang artinya "janganlah kamu membuat kerusakan terhadap tubuhmu sendiri."
Si bapak itu langsung mengkorelasikan antara merokok dengan kalimat itu, sontak saat itu saya mengerti, kenapa merokok itu diharamkan. Jika mendengar sudut pandang dari penjelasan si bapak-bapak itu.
Tidak sampai disitu, ini terjadi masih dalam waktu dekat belakangan ini. Saat saya membuka youtube dan tanpa disengaja tampil di Beranda youtube tentang penjelasan Habib Bahar bin Smith yang menjelaskan mengenai hukum merokok.
"Rokok,
Ulama berbeda pendapat, ada yang bilang haram, ada yang bilang makruh. Ya kita ambil makruh aja lah, karena saya juga ngerokok. Saya kan ngerokok, kita ambil makruh. Kenapa rokok makruh?
Rokok makruh karena bikin bau mulut. Sama kayak bawang merah, bawang putih, itu makruh. Jengkol, enak banget! Pete itu makruh. Karena ibu ibu masuk mesjid, ibu ibu nih bapa bapa kamu habis makan bawang putih, mulut kamu bau bawang, masuk mesjid, itu hukumnya makruh.
Habis makan bawang, habis makan jengkol, mulut kamu bau masuk mesjid, itu hukumnya makruh.
Jadi, kita ambil hukum rokok, makruh aja.
Tetapi rokok yang makruh, hukumnya bisa berubah menjadi haram.
Apa yang mengharamkan?
Ada 3.
Waktu, tempat, keadaan.
Waktu yang mengharamkan
Waktu maulid, waktu baca maulid ngerokok, Haram!
Kedua, tempat. Kamu ngerokok dimesjid, mesjid itu tempat yang mulia, mesjid tempat yang agung, ngerokok dalam mesjid, haram!
Ketiga, Keadaan.
Kamu lagi ngerokok, disamping ada ibu-ibu bawa bayi, dengan kamu ngerokok mengganggu dia, mengganggu bayinya, pada saat itu dalam keadaan seperti itu, rokok hukumnya berubah menjadi haram.
Jadi, pasang ahlak, pasang adab yang baik di majelis ta'lim nabi muhammad. Kenapa?
Malaikat saja tak punya adab, ketika nabi isra' mi'raj, dipatahin sayapnya, apalagi kita." -Habib Bahar bin Smith
Untuk lebih jelasnya, bisa dicek melalui youtube dengan kata kunci: Penjelasan Habib Bahar bin Smith tentang Merokok
Jadi, kesimpulan yang bisa saya ambil dari pro kontra mengenai hukum merokok dalam islam adalah saling menghargai dan menjaga.
Menghargai yang tidak merokok, itu lebih ke perasaan, mungkin ada yang tidak suka baunya. Misalnya, sesak nafas kalau menghirup asapnya, dll. Lebih ke kenyamanan satu atau lebih orang yang terganggu dengan asap rokok yang "kita hasilkan".
Menghargai yang merokok, karena itu haknya. Bahkan ada yang merokok ditempat tertentu saja.
Dan menjaga, menjaga itu lebih ke kesehatan. Kesehatan kita atau orang lain yang ada di sekitar kita, bukan hanya diri sendiri.
Merokoklah ditempat yang memang tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Artinya, apa yang kita lakukan belum tentu benar menurut oranglain, begitupun sebaliknya. Karena dari semua pemikiran, tentunya mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda.
Rasanya tidak mungkin bisa, jika kita harus membuat semua orang suka apalagi setuju terhadap apa yang kita sukai. Kita cukup berjalan bersama, meskipun dalam sudut pandang yang berbeda, saling menghargai adalah salahsatu caranya.
Artikel ini masih banyak kekurangan, masih perlu adanya saran.
Sudah lama saya ingin membahas ini, hanya saja baru hari ini saya mencoba untuk memberanikan diri menuangkan sebuah pemikiran. Tujuan di publishnya artikel ini, hanya untuk diskusi.
Terimakasih sudah berkenan membaca sebuah pemikiran ini.