Rekrutmen Anggota PPS Garut 2024

Rekrutmen Anggota PPS Garut 2024

Rekrutmen Anggota PPS Garut 2024 – Komisi Pemilihan Umum Garut sedang membuka rekrutmen untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Berikut persyaratan untuk menjadi Anggota PPS:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik (dibuktikan dengan surat keterangan)
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 


Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Suat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

b. Fotokopi E-KTP

c. Fotokopi ijazah SMA/Sederajat atau ijazah terakhir

d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang meyatakan:

  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik
  • Sehat secara rohani
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
  • Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggara Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 tahun terakhir
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
  • Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)
  • Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung
  • Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi

e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

g. Daftar Riwayat Hidup

h. Pas Foto Berwarna 4x6 


Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Garut sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 waktu setempat, melalui:

1. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang dikirimkan paling lambat 1 hari sebelum penelitian administrasi berakhir

2. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Garut

Alamat: Jl. Suherman KM.147 Tarogong Kaler

Kontak: 0852-9462-55029 (WhatsApp)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url